JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah 4 ruangan Sekretariat DPRD Jeneponto, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (7/12/2020).

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, menggeladah ruangan staf bendahara, ruangan bendahara, ruangan Kasubag Program dan ruangan Sekwan DPRD Jeneponto, Muh Asrul.

Penggeledahan empat ruangan di gedung DPRD Jeneponto ini dimulai dari pukul 10.40 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.

Hasilnya, setelah kurang lebih 3 jam melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan membawa satu box besar, satu tas koper yang masing masing berisi dokumen penting dan satu unit laptop.

Rakyat News
Dokumen penting yang disita oleh penyidik Kejaksaan di Gedung DPRD Jeneponto

Hadir dalam penggeledahan tersebut, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Indraswaty, Kasi Datun Kejari Jeneponto, Hafis Muhardi dan sejumlah penyidik Kejari Jeneponto dengan mendapat pengawalan ketat dari Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan disejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Jeneponto untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

“Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun 2016 dan tahun 2017,” ujar Ilma Ardi.

Ilma juga membenarkan telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Hanya saja, Ilma tak merinci dokomen apa saja yang diamankan.

“Kalau itu (Dokumen) saya kira kami tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyidik,” jelasnya. (*)