RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pria pemilik warung coto, bernama Sulbun (43), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa karyawannya hingga hamil. Perilaku bejat pelaku bermula saat korban mulai bekerja di tempatnya.

Baca Juga : Tim Satgas TMMD Ke 116 Rehab RTLH, Pemilik Rumah Menangis dan Terharu

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri mengatakan, kejadian itu bermula di Januari saat korban pertama kali bekerja.

“Awal kejadian itu bulan Januari pas pertama dia kerja,” ujarnya, Kamis (1/6/2023), dilansir detikSulsel.

Alim mengatakan,, korban bekerja sebagai pencuci piring, di warung coto milik pelaku. Sementara, pemerkosaan terjadi saat warung sudah tutup dan kondisi sepi.

“Karyawan ini bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja mulai pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah salat isya ditahan lah oleh si pelaku ini,” tuturnya.

Alim menjelaskan, setelah ditahan oleh pelaku, korban dipaksa menuruti hasratnya. Tangan korban diikat dan mulutnya disumpal sehingga korban tidak bisa berteriak.

“Pelaku ini sempat mengikat kedua tangannya, menutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak, dan menidurkan ini si korban di bale-bale masih wilayah warungnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alim mengatakan pelaku diketahui memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah mendapat perlakuan itu, korban tidak lagi kembali ke tempat kerjanya.

“Jadi di hari yang sama dia melakukan (pemerkosaan) dua kali. Setelah kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja,” tutur Alim.

Alim mengatakan satu bulan setelah kejadian itu korban merasa ada keanehan pada dirinya karena tidak menstruasi. Korban kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada ibunya.

“Nah di situlah ibunya beranggapan bahwa anak saya hamil. Jujurlah itu anaknya kalau dia pernah di setubuhi oleh pelaku,” katanya.

Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban sempat menjalin komunikasi dengan pelaku. Saat itu pelaku diminta untuk bertanggungjawab dan disetujui oleh pelaku.

“Selama ini kan masih komunikasi, mengatur jadwal pernikahannya dengan terduga tersangka, namun sampai sekarang tidak terealisasi malah dapat ancaman dari pihak terduga tersangka,” tuturnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada Rabu (31/5/2023). Pelaku langsung diamankan di hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita.

“Terima laporan itu langsung kita amankan terduga pelaku, jangan sampai ada hal-hal yang terjadi tidak di inginkan oleh pihak korban,” tutupnya.