Tersangka Gabriel Owen Mangangantung dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Safitri Datuela dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Salbia Alkatiri dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Franni Hiskia Tuju dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Asnawi dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Tersangka Agus Dimara dari Kejaksaan Negeri Nabire, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Tomas Seko dari Kejaksaan Negeri Merauke, yang disangka melanggar Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Tersangka Kasira dari Kejaksaan Negeri Enrekang, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman atau Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Tersangka Herman bin Dg Condeng dari Kejaksaan Negeri Gowa, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Itappa alias Itappa binti Lantong dari Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

 

Penulis: Dirham