RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tangkap lima tersangka yang tergabung dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap lewat patroli siber. Pihaknya menemukan sebuah situs layanan video streaming berisi sejumlah film porno.

“Situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” kata Ade dilansir dari CNNIndonesia.com.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran.

Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Selanjutnya tersangka JAAS berperan sebagai kameramen. Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film.

Lalu, tersangka AT yang berperan sebagai sound enginering dan terakhir adalah tersangka SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.

“Adapun kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ade menuturkan setidaknya ada sekitar 120 judul film yang telah diproduksi oleh para tersangka dan ditayangkan dalam situs tersebut.

Menurutnya, para tersangka juga menggaet kalangan artis dan selebgram untuk menjadi pemeran. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap judul film.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujarnya.

Dari hasil identifikasi, total ada 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang pernah terlibat dalam pembuatan film porno ini. Salah satu pemeran wanita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih ada 11 pemeran wanita maupun 5 pemeran pria, yang saat ini sedang kita kembangkan penyidikan dan penyelidikannya,” katanya.

Dua dari belasan pemeran wanita ini merupakan Siskaeee dan Virly Virginia. Sedangkan lainnya yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara untuk lima pemeran pria diketahui berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Selain itu, Ade menyebut ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kelima tersangka ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta. Keuntungan tersebut, kata Ade, sebagiannya telah diubah menjadi dalam bentuk aset.

Lebih lanjut, atas perbuataannya lima orang yang telah berstatus tersangka dijerat pasal berlapis dengan UU ITE dan UU Pornografi.