RAKYAT NEWS, MAMUJU – Seorang anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Brigadir A ditangkap usai diduga mengedarkan narkoba.

Seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Brigadir A ditangkap oleh Polda Sulbar diduga mengedarkan narkoba. Pelaku melakukan aksinya bersama 3 pelaku lain yang merupakan warga biasa. Faktanya, pelaku juga telah melakukan hal yang sama pada tahun 2011 di Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar mengatakan bahwa pelaku telah diamankan bersama dengan 3 tersangka lainnya. Namun, pihaknya belum bisa beri keterangan lebih lanjut. Karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Sementara saya masih tidak press rilis karena masih dalam pengembangan. Pelakunya tiga dari umum dan satu dari oknum (polisi),” ujar Adang saat diwawancara wartawan, Selasa (7/5/2024).

Adang belum bisa mengungkapkan lebih jauh perihal penangkapan A bersama tiga rekannya. Dia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain.

Namun, sebelumnya Brigadir A juga sempat mengalami kasus yang sama. Pelaku kedapatan mengedarkan narkoba di Sulawesi Selatan pada tahun 2011.

“Satu oknum (polisi) ini memang dia di 2011 pernah melakukan juga di Sulawesi Selatan,” ujar Adang.

Adang mengungkapkan bahwa Brigadir A akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Adang menegaskan bahwa sanksi pemutusan dengan tidak hormat (PTDH) akan dikenakan untuk Brigadir A jika benar terbukti.

“Kalau dia sudah melakukan apalagi pelaku ini pengedar ya tentunya akan kita PTDH,” tandas Adang.