RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengajak warga untuk segera melapor ke polisi jika curiga anggota keluarganya terlibat narkoba.

Karyoto menegaskan bahwa mereka yang datang dengan sukarela tidak akan ditangkap, kecuali jika berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Selain ke polisi, warga juga bisa mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi atau kota.

Pihak polisi atau BNN akan melakukan tes urine kepada individu yang dicurigai menggunakan narkoba. Jika hasilnya positif, mereka akan direhabilitasi.

“(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” ujar Karyoto.

Mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta ini berpendapat bahwa negara memiliki kewajiban untuk merehabilitasi pengguna narkoba agar dapat pulih.

“Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” tegas Karyoto.

Meskipun demikian, Karyoto merasa prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba di Jakarta.

Ia menyoroti penangkapan sejumlah sindikat narkoba oleh Polda Metro Jaya dalam sebulan terakhir, seperti sindikat Malaysia dengan 207 kilogram sabu dan sindikat Afghanistan-Jakarta dengan 389 kilogram sabu.

“Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.

Karyoto menyampaikan kekhawatirannya apakah Jakarta menjadi pusat peredaran narkoba ke daerah lain ataukah hanya sebagai pasar lokal.

“Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” pungkas dia.