RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 9 Desember 2024.

Upacara ini dipimpin oleh Kajari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, SH, MH dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan, para jaksa, serta pegawai Kejari Jeneponto.

Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Suasana Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kejari Jeneponto

Kajari Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa yang membacakan amanat Jaksa Agung RI, mengatakan pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.

Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur, Kata Teuku Luftansya.

Dikatakannya, bahwa tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang, sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Kejari Jeneponto

“Ingat bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum,” kata Kajari Jeneponto yang membacakan amanat Jaksa Agung Burhanuddin.

Dengan demikian, penting bagi kita untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” tegas Teuku Luftansya.

Kajari Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa saat menerima laporan dari Perwira Upacara Kasi Pidsus Anggriani pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024

Sebelum mengakhiri amanat pada hari ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Sekali lagi saya ucapkan, selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana, mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik- praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar untuk terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan, pungkasnya. (*)