RAKYAT NEWS, BANDUNG – Tiga pemuda dari Cimaung, Kabupaten Bandung dengan inisial RF, RM, dan MCA ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura, Joanna dan Darien, di Jalan Braga.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, sementara ketiga pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (4/12/2024) malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura terkait laporan dari Joanna dan Darien.

“Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi kedutaan besar Singapura, tapi dari Kedutaan Besar Singapura tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung.

Budi mengungkapkan bahwa Joanna dan Darien telah menyerahkan kasus ini kepada polisi, serta menyatakan bahwa korban bersedia memaafkan para pelaku jika mereka mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka.

“Korban sudah ber-email dengan kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” jelasnya.

“Kami mendapat informasi daripada korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” ujar Budi.

Darien dalam postingan Instagramnya @darienanjdo pun menyatakan, akan memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.

“Saya Darien, dan istri saya Joanna, ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang telah Anda semua berikan selama masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas yang Anda tunjukkan sangat berarti bagi kami. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, kedutaan, dan otoritas setempat, dán sangat bersyukur atas semua dukungan yang telah diberikan,” kata Darien.