Tim Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto kembali berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong. Pelaku yang diketahui berinisial Z (21), berhasil diamankan pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di Cafe Oase Turatea, Jalan Anggrek, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Perm. Inisial SA (31), warga BTN Kasran, Jalan H.M. Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Ia melaporkan telah menjadi korban pencurian pada Minggu, 2 Maret 2025. Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang berada di Jalan Pelita melalui pintu belakang dan mengambil sejumlah barang berharga, antara lain dua buah cincin emas, satu gelang emas dengan total berat 7,5 gram, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob bersama penyidik Polres Jeneponto segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial Z, yang beralamat di Bontosunggu.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Aiptu Abd. Rasyad kemudian bergerak cepat ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi, sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku menjelaskan telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, penyidik berhasil mengamankan dua tabung gas sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut dan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan