Menteri Dody Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Kementerian PU.
Dody menyampaikan bahwa dugaan tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Irjen Kementerian PU, yang mengungkap adanya pejabat yang mengumpulkan uang dari pegawai untuk kepentingan pribadi.
“Ya, saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. (Saya) belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan bahwa Irjen Kementerian PU masih melakukan tindak lanjut terkait dugaan praktik gratifikasi tersebut.
Dody menjelaskan bahwa jika praktik itu termasuk dalam ranah pidana, maka kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Polisi.
“Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu ada unsur pidana, pasti dia limpahkan lah ke KPK atau ke kejaksaan, atau kepolisian untuk tindak lanjut secara pidananya,” ujarnya.
Meski begitu, Dody enggan berspekulasi apakah pemeriksaan terhadap pejabat tersebut masuk unsur pidana, dengan alasan ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi saya enggak bisa menuduh terlalu mendalam,” tuturnya.
Lebih jauh, Dody berpesan kepada seluruh ASN di Kementerian PU agar selalu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi etika.
“Saya sudah berkali-kali bicarakan terutama insan PU. Tiap detik itu menghadirkan Tuhan di hatinya. Enggak ada lagi yang bisa mengawasi kecuali Tuhan. Bukan KPK, bukan Jakarta, bukan Polisi,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan