RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memeriksa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KPK berencana mengumumkan status hukum Noel yang diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada hari ini.

“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok (hari ini) siang,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip dari detikNews, Kamis (21/8/2025).

Rencananya, status hukum Noel akan ditetapkan pada siang hari ini, setelah sebelumnya KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan.

“Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam OTT tersebut, total 14 orang diamankan, termasuk Wamenaker Noel. Selain itu, KPK menyita 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 kendaraan lainnya.

Kasus OTT terhadap Noel terkait dengan dugaan pemerasan. Ia diduga memeras sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

KPK menyebut bahwa praktik pemerasan yang dilakukan Noel sudah berlangsung dalam waktu yang lama dengan nilai yang cukup besar.

Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang tertangkap dalam OTT tersebut.

Noel mulai menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024 dan merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini terjerat OTT KPK.