RAKYAT NEWS, PAREPARE – Parepare kembali diguncang kasus dugaan pelecehan seksual. Seorang oknum dosen berinisial S (43) ditangkap aparat setelah diduga mencabuli seorang perempuan berinisial MF (21) di dalam minimarket.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban tengah berbelanja kebutuhan rumah tangga bersama anaknya.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, menjelaskan korban sedang mengambil barang di rak ketika pelaku mendekat dari arah belakang.

“Pelaku datang dari arah belakang dan melakukan pelecehan sebanyak dua kali,” ujarnya, dikutip dari Heraldsulsel, Rabu (4/3/2026).

Korban yang menyadari tindakan tersebut langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan kepada karyawan minimarket. Rekaman CCTV di lokasi turut menjadi bagian dari penyelidikan.

Laporan korban segera ditindaklanjuti. Polisi mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Lapadde Kilometer 6, Parepare, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa S berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Parepare. Hingga kini, pelaku ditahan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang publik bahkan tempat yang dianggap aman seperti minimarket tetap memerlukan kewaspadaan dan perlindungan hukum tegas.

Aparat memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, sementara masyarakat menunggu penegakan hukum yang memberi rasa aman bagi korban.

YouTube player