Cegah Penyebaran Virus Corona, 31 Narapidana Rutan Makassar Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah
01/04/2020 18:54
Oleh : Arifuddin Lau
“Jadi selama menjalani asimilasi rumah, proses integrasinya tetap berjalan dan setelah SK terbit nanti akan dipanggil menghadap ke Rutan untuk dinyatakan bebas bersyarat,” imbuhnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dua Warga Sulsel Tewas di Papua, Sekjen KKSS: Jangan Terprovokasi
Rakyat News Jakarta
Lurah Balla Parang Sulap TPS Liar Jadi Taman, Ajak Warga Jaga Kebersihan
Rakyat News Makassar
Gunakan Hak Pilih, Lurah Balla Parang Ajak Warga Sukseskan Pemilihan RT/RW
Rakyat News Makassar
Tri Adhianto Instruksikan OPD Gerak Cepat Wujudkan Bekasi Sehat 2027
Jabar Rakyat News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan