MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kepala Rutan Kelas I Makassar memberikan selamat kepada 31 warga binaan yang dikeluarkan hari ini untuk menjalani asimilasi rumah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Rabu, (1/4).

“Saudara patut bersyukur, karena dapat pulang tanpa melewati proses yang panjang. Untuk itu saya minta saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan tetap di rumah, berkelakukan baik, tidak melakukan tindak kejahatan dan mengikuti instruksi pemerintah setempat sekaitan dengan wabah virus Corona ini,” ujar Sulistyadi.

Selain itu Ia juga menegaskan bahwa pengeluaran atau pembebasan ini tidak dipungut biaya.

“Pengeluaran warga binaan ini merupakan upaya penyelamatan warga binaan pemasyarakatan dari Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Lanjut Sulistyadi menjelaskan bahwa hasil pendataan sementara terdapat 180 warga binaan yang sudah menjalani ½ masa pidana.

“Setelah melakukan pendataan terdapat 180 warga binaan yang sudah menjalani ½ dari masa pidananya. Namun yang lengkap dari syarat administrasi maupun substansi hanya 93 orang, yaitu telah menjalani 1/2 masa pidana yang 2/3 nya sampai pada 31 Desember 2020. Dan berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang digelar pagi tadi, baru 31 sudah yang terverifikasi dan dinyatakan layak untuk dikeluarkan hari ini,” ungkapnya.

Adapun kata Sulistyadi bahwa selama proses asimilasi rumah ini warga binaan tersebut akan dibimbing dan diawasi langsung oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Jadi selama menjalani asimilasi rumah, proses integrasinya tetap berjalan dan setelah SK terbit nanti akan dipanggil menghadap ke Rutan untuk dinyatakan bebas bersyarat,” imbuhnya. (*)