JENEPONTO, RAKYAT NEWS —  Dua orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020) kemarin.

Kedua tahanan tersebut kabur dengan memanfaatkan pelaksanaan salat Jumat yang sementara berjalan.

Kedua tahanan yang melarikan diri tersebut bernama Sunaidi (42) warga Batu Bassi, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, dan Usman (31) warga kampung Barayya, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea.

Kedua tahanan itu merupakan tahanan kasus narkotika jenis Sabu.

Kepala rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Hendrik, membenarkan kejadian tersebut, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

“Betul ada dua tahanan kami yang melarikan diri,” ujarnya, saat di wawancarai Rakyat News, lewat telpon selulernya, Sabtu (18/4/2020).

Hendrik mengatakan kedua tahanan tersebut kabur saat pelaksanaan sholat Jumat dimulai. Dua pelaku kabur dengan memanjat pagar pembatas antara dapur dan pagar luar setinggi 3 meter.

“Dia (pelaku) memanjat pagar pembatas antara blok dapur dan pagar luar, kemarin hari Jumat sewaktu pelaksanaan sholat Jumat dimulai jam 12.40 Wita,” katanya.

Hendrik juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membentuk tim serta berkoordinasi dengan kepala desa yang bersangkutan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga sudah menyampaikan kabar tersebut ke ke Kadivpas Kanwil Kemenhumkam Sulsel dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumkam sebagai laporan, pungkasnya. (*)