Jakarta, Rakyat News  – Tim penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri mempercepat proses pemberkasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Venesia Karaoke Executive, BSD, Tangerang Selatan, Banten. Setidaknya, dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John Hutagalung mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka. Pemeriksaan itu untuk menyesuaikan barang bukti dengan perkara yang terjadi agar berkas sempurna.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dalam rangka pemberkasan perkara,” kata John, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020).

Rencananya, penyidik akan segera melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Agung. Namun, pelimpahan ini tertunda lantaran Kejaksaan Agung tengah mengalami musibah kebakaran beberapa Sabtu malam.

“Pemberkasan masih proses. Harusnya ke Kejagung (Kejaksaan Agung), tapi masih kebakaran kemarin. Kita lihat situasi yang terbaiknya,” tutup John. (*)

Sumber : Okezone News