RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemilik panti asuhan sekaligus oknum dosen berinisial S, dilaporkan ke Polrestabes Kota Makassar oleh orang tua yang anaknya mengaku menjadi korban pelecehan, Rabu (8/5/2024). Namun, kejadian itu dinilai tidak cukup bukti.

Anak yang berinisial AF itu mengungkap, telah mengalami pelecehan sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.

“Saya ditangkap berdua polisi (apabila dugaan pelecehan dilaporkan),” jelas AF, Rabu (8/5/2024).

AF mengaku sempat tinggal di panti asuhan milik S sejak masih kelas empat Sekolah Dasar (SD).

“Saya sudah diusir karena tidak dia terima kalau orang Kolaka tinggal di pantinya,” ungkapnya.

Akibat pengusiran itu, AF sering meminta pulang ke orang tuanya dan baru berani menjelaskan kejadian yang dialaminya setelah dilecehkan untuk ketiga kalinya.

Setelah dijelaskan, orang tua AF kaget mendengar pengakuan anaknya dan segera bergegas ke Kota Makassar.

“Baru saya tau pak kejadiannya. Diancam saya punya anak. Kan dia (AF) sering menelpon sama saya ‘mama kapan kasih pulang saya ke Kolaka’, saya bilang sabar dulu nak,” jelasnya.

“Terus saya bilang ada apa, kah? Dia bilang, tidakji mama. Saya bilang oh begini saja, kalau kamu tidak mau jujur sama saya, saya tidak kasih pulang ke Kolaka. Nah, baru dia jujur, bilang iya mama saya dikasih begini (dilecehkan),” imbuhnya.