MAKASSAR,Rakyat News – Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel mengamankan 48 anggota organisasi Batalyon 120 Makassar di sekretariatnya yang diduga sedang melakukan pesta miras (minuman keras).

Penangkapan yang berlangsung, Minggu, (11/9/2022) pukul 02.30 dini hari itu terjadi di sekretariat yang diduga milik Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 ribu Jiwa, Kecamatan Tallo.

Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan atas dasar lapotan warga yang tak lain adalah Ketua RT tempar kejadian.

Dalam laporannya, diduga puluhan anak muda itu sedang nongkrong sambil pesta miras yang diduga geng motor di sekretariat Batalyon 120.

Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud.

Saat di lokasi, aparat kemudian menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan langsung melakukan pemeriksaan dan di temukan beberapa anak busur, parang, samurai dan papporo di dalam sekretariat.

Dikutip dari kabarmakassar.com bahwa Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda yang merangkul lorong-lorong anak yang memiliki latar belakang salah satunya mantan preman.

“Organisasi tersebut pertama kali diinisiasi oleh Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Pol Budi Haryanto bersama dengan nomor lorong pada 20 Januari 2022 dan resmi dilantik oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto pada senin (14/03),” dikutip dari kabarmakassar.com, minggu (11/9/2022).

Batalyon 120 Makassar juga melibatkan beberapa pejabat sebagai dewan pengawas.

“Diketahui organisasi tersebut memiliki dewan pembina diantaranya Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto dan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Andi Muhammad,” karebamakassar.com, minggu (11/9).

Danru Thunder Dit Samapta Polda Sulsel, Aiptu Rijal mengatakan, kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengatakan ada segerombol pemuda disekitaran sekretariat batalyon 120 makassar sedang berpesta miras.