Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas jet pribadi. Laporan tersebut diajukan pada Rabu (28/8).

Banyak dari warganet juga meminta KPK untuk menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait dengan penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang dimanfaatkan oleh Kaesang.