RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Buntut cuitan selebgram, Mira Hayati yang di posting di sosial media, berbuntut panjan. Pasalnya, cuitan tersebut ramai diberitakan oleh media massa.

Jubir Tim Hukum Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI), Adnan Buyung Azis mengatakan, pemberitaan yang dimuat oleh Gema Sulsel pada tanggal 3 september 2024 membuat narasi bahwa Mira Hayati membuat sindiran keras ke Bakal Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

“Gema Sulsel menaikan pemberitaan yang memfitnah dan menarasikan selebgram Mira Hayati menyindir Ibu Indira,” ungkapnya.

Dalam berita yang dibuat itu, kata Adnan, Mira tidak menyebutkan secara jelas asal calon kepala daerah yang dimaksud.

“Kami sebagai tim hukum INIMI, sudah mengkonfirmasi melalui suami Mira Hayati terkait cuitan tersebut, dan hasilnya suaminya menyatakan bukan Indira yang dimaksud,” ungkapnya.

Namun, Tim hukum INIMI secara resmi melaporkan Gema Sulsel ke Polrestabes Makassar dengan Nomor:STBL/1644/IX/2024/Polda Sulsel/Polrestabes Makassar dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Apa yang diberitakan oleh Gema Sulsel adalah bukan produk pers, karena berita yang diangkat diduga tidak mengkonfirmasi narasumber, serta ke Ibu Indira dan dalam box redaksi Gema Sulsel tidak dicantumkan struktur redaksinya,” ucapnya.

 

Penulis: Bayu