RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kadivisi Pemasyarakatan (Kadiv. PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan arahan kepada para pegawai dan memperkuat koordinasi di Rutan Kelas I Makassar.

Kadivisi Pemasyarakatan (Kadiv. PAS) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas I Makassar, Rabu, (25/9/2024).

Dalam arahannya, Agung Aribawa menyoroti beberapa hal penting kepada seluruh pegawai Rutan. Beliau menekankan pentingnya untuk mematuhi 4 tata tertib ASN, yaitu tata tertib administrasi, tata tertib keuangan, tata tertib disiplin, dan tata tertib hukum.

Selain itu, Kadiv PAS juga berharap agar Rutan Kelas I Makassar dapat mengembangkan program unggulan yang dapat dijadikan contoh bagi institusi lain.

Agung Aribawa juga memberikan instruksi tegas terkait integritas dan profesionalisme.

“Setiap pegawai wajib menjaga integritas, jangan sampai ada yang menyimpang,” katanya.

Kadiv PAS menyatakan bahwa sebagai ASN, tugasnya tidak hanya melayani tetapi juga memastikan keamanan dan keadilan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jika ada yang mencoba bermain-main dengan jabatan atau kewenangan, konsekuensinya akan berat,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya untuk tidak melupakan perjuangan di balik setiap jabatan yang diemban.

“Kita harus selalu ingat perjuangan yang telah kita lalui untuk sampai pada posisi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung Aribawa mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap merenungkan tanggung jawab yang mereka emban.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyambut baik kedatangan Kadivisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Beliau menyampaikan 5 inovasi layanan unggulan yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Makassar.