KPK: Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah, Minta Uang Percepatan Haji
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seorang oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diduga memeras Ustaz Khalid Basalamah dengan meminta uang percepatan keberangkatan haji khusus.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Khalid dipaksa menyerahkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan bahwa jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus meskipun baru mendaftar.
“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari detikNews, Kamis (18/9/2025).
“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.
Asep menyampaikan bahwa Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya berangkat ibadah haji dengan menggunakan kuota haji khusus pada tahun yang sama.
Namun, tidak lama setelah pelaksanaan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengawasi pembagian kuota haji 2024.
Hal ini menyebabkan oknum Kemenag tersebut merasa takut dan kemudian mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut kepada Khalid Basalamah.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.
Asep menambahkan, pihak-pihak yang membujuk Khalid Basalamah dari jalur haji furoda ke haji khusus tidak hanya berasal dari oknum Kemenag, melainkan juga dari travel penyelenggara haji.
Ia menjelaskan bahwa oknum Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan