RAKYAT NEWS, JAKARTA – Mantan petugas Rutan KPK, Ari Teguh, mengakui telah menaruh uang dari tiga regu penjaga rutan di toilet Kepala Rutan KPK saat itu, Achmad Fauzi.

Pengakuannya ini disampaikan oleh Ari saat dijadikan saksi dalam sidang dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Ari mengungkapkan bahwa setiap regu memberikan uang sebesar Rp 1 juta yang dikumpulkan untuk merayakan kelahiran anak Fauzi.

“Setelah dihitung, saya masuk ke ruang Pak Karutan dan waktu itu saya sampaikan, mohon izin bapak ini ada, tadinya saya jelaskan, untuk awalnya mau belikan stroller tapi kami sudah kumpul Pak ini,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2024).

Ari, yang sekarang bekerja sebagai Pamdal KPK, menyatakan bahwa Fauzi sebelumnya menolak uang tersebut karena merasa akan merepotkan rekan-rekannya.

Namun, Ari menjelaskan bahwa memberikan sumbangan seperti itu sudah menjadi kebiasaan ketika anggota keluarga petugas sakit atau melahirkan.

“Akhirnya saya berikan kepada beliau tapi tidak saya letakkan di meja beliau, tapi saya letakkan di kamar mandi (di kantor) Bapak,” ujar Ari.

Saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai alasan menaruh uang di toilet, Ari mengakui mendapat saran dari petugas rutan lainnya, Agung Nugroho.

Namun, Jaksa KPK menunjukkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan, Ari menyatakan bahwa dia menaruh uang di toilet atas arahan Fauzi.

“Ini saudara menerangkan (dalam BAP) selanjutnya uang tersebut saya taruh di dalam toilet Karutan di atas tempat tisu berdasarkan perintah dari Achmad Fauzi’. Izin Yang Mulia, BAP lanjutan nomor 4, kalimat terakhir. Betul keterangan saudara ini?” tanya Jaksa KPK.

“Mohon izin Bapak, kan itu sudah sedikit lama, memang saya lupa, Pak, saya enggak mungkin meletakkan tanpa perintah itu,” kata Ari.

YouTube player