RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, yang dimulai pukul 11.00 Wita, Rabu (22/10/2025). Acara ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang, S.H. selaku Plh. Kepala Seksi Intelijen, Kasubsi I Intelijen Japar Pila, S.H., Kepala Desa Rumbia, serta staf intelijen Kejari Jeneponto dan perangkat Desa Rumbia. Dengan suasana akrab dan penuh semangat, para peserta diajak untuk mendengarkan penjelasan mengenai berbagai bentuk korupsi yang sering terjadi di tingkat desa, sekaligus langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berlangsung transparan dan akuntabel.

Fathir Bakkarang menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat vital sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia mengajak semua perangkat desa untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, serta menghindari penyalahgunaan wewenang. “Kami ingin perangkat desa menjadi teladan dalam penerapan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.40 Wita ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Kepala Desa Rumbia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Jeneponto. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Menanggapi suksesnya kegiatan tersebut, Fathir Bakkarang, S.H. menambahkan bahwa kampanye anti korupsi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan fungsi penegakan hukum kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai integritas sejak dari tingkat desa. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama penyelenggara pemerintahan di tingkat desa,” imbuhnya.

YouTube player