Kejari Jeneponto Tindaklanjuti Dugaan Politisasi Bantuan Bibit di Bangkala Barat
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dugaan politisasi dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, mendapat perhatian dari Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penyidikan ini muncul sebagai respons terhadap laporan bahwa bantuan bibit yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto diduga dipolitisasi untuk kepentingan salah satu kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Muh Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan tindak lanjut serta klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian mengenai isu ini.
Dia menegaskan bahwa Kejari akan mengecek informasi seputar distribusi bantuan tersebut.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menyerukan transparansi terkait anggaran dan memastikan bahwa tidak ada pengadaan bibit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Dalam konfirmasinya dengan Kepala Dinas Pertanian, Achmad Tunru, Junaedi menyatakan bahwa dinas terkait tidak tahu menahu mengenai pengadaan bibit dan sumber dananya.
Menanggapi praktik distribusi yang diduga melanggar prosedur — di mana 10 ton bibit padi didistribusikan tanpa mengikuti titik koordinat yang ditetapkan — Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran, mengungkapkan bahwa penyaluran seharusnya dilakukan berdasarkan titik koordinat untuk masing-masing kelompok tani. Dia mencatat ketidaksesuaian ini saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Sebagai langkah pengawasan, Junaedi Bakri juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Dinas Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Tunru, memberikan klarifikasi bahwa pembagian bibit yang tidak mengikuti titik koordinat dilakukan karena urgensi waktu dalam menghadapi musim hujan.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak terkait dengan kegiatan politik, melainkan merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai potensi penggunaan bantuan bibit dalam konteks Pilkada, Camat Andi Bacsran menunjukkan kehati-hatian dalam menyimpulkan, meskipun ada dugaan politisasi.
Namun, dia menekankan pentingnya menggunakan prosedur yang benar dalam pendistribusian bantuan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Dengan semua pernyataan dan klarifikasi ini, Kejari Jeneponto kini tengah melakukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam distribusi bantuan bibit tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan