Peredaran Narkoba Sulsel Meningkat, Karang Taruna Merangkap “CDF” Untuk Kepolisan
Disaksikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolda Yudhi mengelaborasi bahwa cecahan angka tersebut mencerminkan betapa seriusnya masalah narkoba di Sulawesi Selatan, dan menunjukkan bahwa langkah-langkah pemberantasan harus dilakukan dengan lebih maksimal.
Dihadapan mantan Direktur Supervisi KPK tersebut, Karang Taruna Kota Makassar menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh aparat hukum dan menyarankan agar kolaborasi lebih erat antara Kepolisian khususnya BNN, jaksa, hakim, dan lembaga terkait lainnya terus ditingkatkan.
“Penting bagi kita untuk saling berkoordinasi agar penerapan hukum terhadap para pelaku narkoba bisa lebih maksimal,” ungkap Zulkifli.
Selain itu, Karang Taruna juga menekankan agar hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku kejahatan narkoba, dapat dimaksimalkan hukuman mati dan pencucian uang yang ditelusuri sampai ke akar akarnya bahkan bila pencucian uang untuk aktivitas politik
“PPATK kedepannya layak kita libatkan”, sarannya
Tidak hanya itu, Karang Taruna juga mengidentifikasi sejumlah faktor sosial yang memperburuk situasi ini, seperti gaya hidup hedonistik di kalangan anak muda, maraknya tempat hiburan malam yang tidak terkontrol, dan berkembangnya kafe-kafe yang berfungsi seperti diskotik merangkap plus plus
“Kami merasa bahwa edukasi dan penindakan yang lebih gencar harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba,” tambah Zulkifli. Karang Taruna berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam mendukung program edukasi tersebut.
Selain dari sisi hukum, Karang Taruna juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Menurut Zulkifli, beberapa indikasi menunjukkan bahwa banyak peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
“Kami mengingatkan pihak Kemenkumham untuk lebih serius dalam memantau dan mengawasi aktivitas di lapas dan rutan agar upaya pemberantasan narkoba tidak terganggu oleh oknum-oknum yang terlibat,” katanya

Tinggalkan Balasan