Peredaran Narkoba Sulsel Meningkat, Karang Taruna Merangkap “CDF” Untuk Kepolisan
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Di tengah permasalahan peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan, Karang Taruna Kota Makassar menunjukkan komitmen kuatnya dalam berikhtiar maksimal memerangi penyalahgunaan narkoba.
Berbeda dari beragam organisasi dengan bakti kemasyarakatan pada umumnya, Karang Taruna Makassar dibawah kepemimpinan Muhammad Zulkifli mengantar Karang Taruna pada pengabdian dalam posisi Civilian Defence Force (CDF) bersama aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kehakiman dan pemangku kuasa eksekutif dalam hal ini walikota Makassar dan gubernur Sulsel
Terkait dengan pihak kepolisian, dalam pertemuan yang berlangsung dengan Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran aparat hukum pada 12 Maret 2025, Karang Taruna menyampaikan berbagai masukan dan solusi yang ditelaah penting untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulsel dan sekitarnya
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” ujar Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar.
Zulkifli menambahkan, kondisi peredaran narkoba yang semakin merajalela telah menyebabkan banyak kerusakan di kalangan generasi muda dan keluarga.
“Anak-anak, saudara, dan keluarga kita telah banyak yang dihancurkan akibat penyalahgunaan narkoba. Ini adalah masalah yang harus segera kita atasi bersama,” tegasnya.
Karang Taruna merasa terpanggil untuk memberi dukungan penuh kepada aparat keamanan, baik Kepolisian,TNI, Kejaksaan maupun lembaga hukum lainnya, untuk lebih gencar dalam memberantas narkoba di Sulsel.
Dalam diskusi yang konstruktif tersebut, Kapolda Sulsel memberikan gambaran nyata tentang situasi yang dihadapi aparat penegak hukum.
Dikatakan mantan Korwil KPK tersebut, bahwa sekitar 90 persen dari jumlah tahanan di Polda Sulsel adalah kasus narkoba.
“Bahkan, di Polrestabes, jumlah tahanan narkoba mencapai sekitar 150 orang,” tukas pria yang pada 2016 lalu menjabat Dirreskrimsus Polda Sulsel
Disaksikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolda Yudhi mengelaborasi bahwa cecahan angka tersebut mencerminkan betapa seriusnya masalah narkoba di Sulawesi Selatan, dan menunjukkan bahwa langkah-langkah pemberantasan harus dilakukan dengan lebih maksimal.
Dihadapan mantan Direktur Supervisi KPK tersebut, Karang Taruna Kota Makassar menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh aparat hukum dan menyarankan agar kolaborasi lebih erat antara Kepolisian khususnya BNN, jaksa, hakim, dan lembaga terkait lainnya terus ditingkatkan.
“Penting bagi kita untuk saling berkoordinasi agar penerapan hukum terhadap para pelaku narkoba bisa lebih maksimal,” ungkap Zulkifli.
Selain itu, Karang Taruna juga menekankan agar hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku kejahatan narkoba, dapat dimaksimalkan hukuman mati dan pencucian uang yang ditelusuri sampai ke akar akarnya bahkan bila pencucian uang untuk aktivitas politik
“PPATK kedepannya layak kita libatkan”, sarannya
Tidak hanya itu, Karang Taruna juga mengidentifikasi sejumlah faktor sosial yang memperburuk situasi ini, seperti gaya hidup hedonistik di kalangan anak muda, maraknya tempat hiburan malam yang tidak terkontrol, dan berkembangnya kafe-kafe yang berfungsi seperti diskotik merangkap plus plus
“Kami merasa bahwa edukasi dan penindakan yang lebih gencar harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba,” tambah Zulkifli. Karang Taruna berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam mendukung program edukasi tersebut.
Selain dari sisi hukum, Karang Taruna juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Menurut Zulkifli, beberapa indikasi menunjukkan bahwa banyak peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
“Kami mengingatkan pihak Kemenkumham untuk lebih serius dalam memantau dan mengawasi aktivitas di lapas dan rutan agar upaya pemberantasan narkoba tidak terganggu oleh oknum-oknum yang terlibat,” katanya
Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, Karang Taruna Kota Makassar tetap optimis bahwa dengan kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah ini dapat ditekan.
“Kami yakin bahwa jika kita bekerja bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” ungkap Zulkifli dengan penuh keyakinan.
Komitmen dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan dalam melawan peredaran narkoba.
Di akhir pertemuan, Karang Taruna menegaskan kembali pentingnya peran serta seluruh pihak dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Ini bukan hanya masalah aparat penegak hukum, tetapi juga masalah kita semua.
“Kami siap membantu dan mendukung segala langkah yang diambil untuk menciptakan Makassar yang lebih bersih dan bebas dari narkoba, kita adalah Civilian Defence Force,” tutup Zulkifli. (Uki Ruknuddin)

Tinggalkan Balasan