RAKYAT NEWS, JAKARTA – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu dari mereka diketahui sebagai pelaku yang menurunkan serta merusak salib besar di rumah tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah ibu Maria Veronica Ninna (70). Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (1/7/2025).

Rudi mengungkapkan bahwa penyerangan terjadi pada Jumat, 27 Juni. Saat itu, kegiatan keagamaan umat Kristen sedang berlangsung dan diikuti sekitar 36 pelajar.

Namun, sejumlah warga melaporkan kegiatan itu kepada Kepala Desa Tangkil agar dilakukan klarifikasi kepada pemilik rumah.

Karena pemilik rumah tidak merespons, warga dari Desa Tangkil dan Desa Cidahu mendatangi lokasi dan membubarkan acara secara paksa.

Dalam aksi tersebut, warga merusak sejumlah bagian rumah seperti pagar, kaca-kaca jendela, sepeda motor, dan barang-barang lain milik korban.

“Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat rusak, 1 (satu) unit mobil Ertiga warna cokelat lecet, dan korban menderita kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah),” ujarnya.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial RN (merusak pagar dan mengangkat salib), UE (merusak pagar), EM (merusak pagar), MD (merusak motor), MSM (menurunkan dan merusak salib besar), H (merusak pagar serta merusak motor), dan EM (merusak pagar).

“Kami akan terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi lain sekaligus memeriksa terlapor sebagai saksi dan memeriksa terduga pelaku ini serta berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat. Intinya, yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apapun itu,” ucap Rudi.

YouTube player