“Sekarang kita sudah menggunakan pendekatan progresif itu dalam penegakan hukumnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi siap menjalankan amanat KUHP terbaru secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat. (Dirham)

YouTube player