Makassar, Rakyat News – Kapolsek Bajeng Polres gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH, memimpin pelaksanaan kegiatan operasi cipta kondisi, Rabu (13/11/2019) Sore.

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek terlebih dahulu memimpin apel, doa serta memberikan arahan lokasi-lokasi Cipkon di wilayah Hukum Polsek Bajeng.

Adapun personil yang terlibat terdiri dari Bayanmas, Unit Sabhara, Unit Intelkam,dan personil Unit Reskrim, Humas, Unit Binmas dan unit Provos.

Operasi Cipkon mengambil sasaran minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, perbuatan asusila, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Pada kesempatan tersebut personil Polsek Bajeng melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan warga yg tengah melakukan pesta miras jenis Ballo di Dusun Bontorea Desa Pannyangkalang Kec.Bajeng Kab. Gowa dan mengamankan penjual, pembeli dan BB berupa ballo sebanyak 50 liter untuk diarahkan ke Polsek Bajeng.

Kemudian personil Polsek Bajeng melakukan penggrebekan 2 rumah warga di Dusun Bukkangraki Desa Pabentengang Kec.Bajeng, dimana tengah diadakan pesta miras oleh sekelompok warga dan juga berhasil diamankan penjual, pembeli dan BB sebanyak 45 liter

Selanjutnya dilakukan penggrebekan di rumah warga di Dusun Sugitanga Desa Pabbentengang dan didapati Miras berupa ballo sebanyak 30 liter.

Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo dan pemiliknya diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kegiatan Cipkon ini selain menggelar Operasi miras, Personil Polsek Bajeng juga melakukan pemeriksaan di penginapan Wisma Melati di Kampung Doja Desa Panyangkalang, terpantau tak luput dari pemeriksaan petugas.

“Operasi Cipkon ini Dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga stabilitas kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Bajeng,”ungkap Kapolsek.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Somala, SIK, MH saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa kegiatan Operasi Cipkon ini merupakan program tetap jajarannya dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

Penulis : Ahmad

Editor : Mustakim