“Seharusnya camat dan lurah meminta izin kepada pemilik wilayah itu yakni Dirjen Perhubungan laut,” ucapnya.
Sumber : Antarasulsel
Editor : Mustakim
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Polisi Bongkar Harga Penjualan Bayi ke Singapura Capai Rp277 Juta
Rakyat News Hukum
Vonis Hasto Kristiyanto: 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Rakyat News Hukum
Kejagung Segera Tetapkan Eks Stafsus Nadiem Sebagai DPO
Rakyat News Hukum
Imbalan 30 Persen dari Google, Kejagung Soroti Peran Stafsus Nadiem
Rakyat News Hukum
Bantu Tangkap DPO Begal, Polisi Ditembak Adik Kandung Sesama Polisi
Rakyat News Hukum
Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi: Dipesan Sejak Dalam Kandungan
Rakyat News Hukum
Terkini
4 Pebalap Muda Astra Honda Target Podium IATC Sepang Malaysia
Rakyat News Otomotif
Asmo Sulsel Dorong Pendidikan Vokasi lewat Pelatihan di Bapas Makassar
Rakyat News Edukasi
Sambut HUT RI ke-80, Telkomsel Resmikan Sinyal 2G/4G di Desa Harapan Barru
Rakyat News Ekonomi
KPP Pratama Mamuju Sosialisasikan Coretax untuk Profesi Dokter
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan