Cegah Penyebaran Virus Corona, 31 Narapidana Rutan Makassar Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah
01/04/2020 18:54
Oleh : Arifuddin Lau
“Jadi selama menjalani asimilasi rumah, proses integrasinya tetap berjalan dan setelah SK terbit nanti akan dipanggil menghadap ke Rutan untuk dinyatakan bebas bersyarat,” imbuhnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Terkait
Terkini
SMAN 21 Bekasi Hanya Sewa Lahan, Dedi Mulyadi: Kami Siap Akusisi!
Jabar Rakyat News
Relawan Logis 08: BUMN Semakin Sehat dan Transparan di Era Erick Thohir
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan