Cegah Penyebaran Virus Corona, 31 Narapidana Rutan Makassar Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah
01/04/2020 18:54
Oleh : Arifuddin Lau
“Jadi selama menjalani asimilasi rumah, proses integrasinya tetap berjalan dan setelah SK terbit nanti akan dipanggil menghadap ke Rutan untuk dinyatakan bebas bersyarat,” imbuhnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan