Cegah Penyebaran Virus Corona, 31 Narapidana Rutan Makassar Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah
01/04/2020 18:54
Oleh : Arifuddin Lau
“Jadi selama menjalani asimilasi rumah, proses integrasinya tetap berjalan dan setelah SK terbit nanti akan dipanggil menghadap ke Rutan untuk dinyatakan bebas bersyarat,” imbuhnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Amnesty International Warns of Rising Authoritarianism in Indonesia and Globally
Rakyat News English
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan