MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Hadir memantau pemberian asimilasi rumah bagi warga binaan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulsel Taufiqurrahman ikut dalam teleconference di Rutan Makassar siang tadi, Senin, (6/4/2020).

Teleconference kali ini diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan lingkup Kanwil Sulsel yang berpusat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.

Taufiq menegaskan pemberian hak asimilasi dan Integrasi bukan untuk bebas tanpa aturan di luar.

“Saya minta kepada Saudara untuk mentaati peraturan dengan tetap di rumah. Tidak Mencederai niat baik pemerintah untuk menghindarkan saudara dari wabah COVID-19 dengan melakukan pelanggaran hukum,” tutur Kadivpas kepada seluruh warga binaan.

Lanjut Ia menjelaskan bahwa asimilasi ini tetap dalam pengawasan dan bimbingan petugas Bapas.

“Ketika di luar Saudara masih dalam pengawasan kami, dan aparat penegak hukum lainnya. Jadi tidak ada aktifitas di luar rumah apapun alasannya, termasuk menerima pekerjaan di luar rumah. Bantu pemerintah untuk melakukan social distance, tetap di rumah saja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas Makassar Sulistyadi mengatakan bahwa sejak berlakunya Permen Kumham No. 10 Tahun 2020 ini, pihaknya mengeluarkan secara bertahap dan tidak dipungut biaya.

“Yang memperoleh asimilasi rumah dan dikeluarkan hari ini sebanyak 62 orang. Sehingga total berjumlah 236 orang. Pengeluaran untuk asimilasi ini dilakukan bertahap sejak tanggal 1 April. Besok adalah batas akhir dan kemungkinan masih ada sekitar belasan orang,” ujarnya. (*)