JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan tahun 2020, berbagai kegiatan dilakukan oleh Rutan Kelas II B Jeneponto dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Rutan Kelas II B Jeneponto yang dipimpin oleh Hendrik, adalah bakti sosial berupa anjangsana ke salah satu panti asuhan.

Menurut kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik, kegiatan bakti sosial berupa anjangsana ke panti asuhan ini dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan tahun 2020.

“Adapun yang kita serahkan ke panti asuhan ini adalah uang, sabun, deterjen dan pewangi pakaian,” ujar Hendrik kepada awak media, Kamis (23/4/2020).

Selain anjangsana ke panti asuhan, kata Hendrik, pihaknya juga melaksanakan kegiatan kerja bakti oleh warga binaan di sekitar Rutan Jeneponto dengan pengawasan yang ketat.

Hendrik mengatakan ke­giatan ini sebagai wujud keikutsertaan para narapidana dalam pembangunan guna mewu­judkan tujuan UU No­mor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Ini juga merupakan per­sem­bahan para WBP kepada pemerintah sebagai bagian per­­­­mohonan maaf atas ke­khi­lafan yang mereka lakukan selama ini,” katanya.

Hendrik berharap, melalui kegiatan ini men­jadi sarana para warga binaan dalam membangun ke­mam­­puan dan kepercayaan diri agar dapat ber­interaksi secara op­timal di lingkungan ma­syarakat.

“Sehingga kesiapan mental mereka akan terbangun dan menemukan jati diri untuk tidak kembali mengulangi per­buatan kesala­han atau ber­tobat,” ungkapnya.

Untuk itulah pihaknya mengajak masyara­kat dan instansi lainnya untuk ber­peran serta dalam me­lak­sanakan amanat undang-undang demi keberhasilan program ke­masyarakatan. (Lau)