Peristiwa tersebut terjadi di areal Toko Bintang, Jl Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/4/2020) sore. Korbannya, Sya’ban Sartono Leky, wartawan salah satu media online di Makassar.

Selain oknum pengusaha tersebut, JOIN juga melaporkan sejumlah orang yang diduga melakukan kekerasan dan intimidasi, perampasan perlengkapan jurnalistik, penyekapan wartawan dan menghalang-halangi tugas wartawan. Termasuk menghilangkan sejumlah rakaman video hasil liputan wartawan yang jadi korban kekerasan.

Sementara itu Kuasa Hukum JOIN Makassar dari LBHI Sulsel, Syamsumarlin, SH menjelaskan ulah Willem dkk sangat tidak menghargai profesi jurnalis. Apalagi yang bersangkutan juga mengaku anggota JOIN.

‘’Menghalangi kerja wartawan jelas merupakan perbuatan pidana. Ketentuan pidananya diatur dalam pasal 18 UU No, 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas Syamsumirlan.

Menurutnya, laporan JOIN Makassar ini dalam rangka menegakkan demokrasi. Sebab menurutnya, Pers adalah salah satu pilar demokrasi di negeri ini.

‘’Wartawan perlu dilindungi dan wajib dihormati. Apalagi profesi ini memang dilindungi oleh UU. Tidak boleh diitimidasi saat melaksanakan tugas-tugasnya. Siapapun yang melakukannya diancam pidana,” tegas Syamsumirlan.

‘’Kemudian juga terkait pencemaran nama baik JOIN. Kita harap kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” lanjut pengacara muda ini.

Sementara itu Sya’ban Sartono Leky, korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum di areal toko Bintang berharap apa yang dialaminya menjadi kasus terakhir yang menimpa wartawan di Indonesia.

‘’Sebab tindakan yang dilakukan oleh Willem dkk telah mencederai profesi wartwan Indonesia. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, mari kita sama-sama mengawal dan sama-sama menghargai supremasi hukum,” tegas Sya’ban.

Ia berharap kepolisian bisa bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

‘’Kita semua tentu berharap penegakan hukum yang setinggi-tinggi dan kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” timpal Ibrahim, salah satu wakil ketua di DPD JOIN Kota Makassar.(*)