6. Tkp veteran, dengan cara jambrer, berhasil mengambil hp blackberry warna hitam, sekitar bulan 7 2019.

7. Tkp pasar karuwisi, dengan cara jambret, berhasil mengambil tas yang berisikan uang sebesar rp. 400.000, sekitar bulan 8 2019.

“Hasil pemeriksaan dia mencuri. Dia kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Makassar untuk penyerahan tersangka. (*)

YouTube player