Namun demikian, lanjut Kapolsek, anggota yang di duga melakukan aniaya terhadap pelaku tawuran tersebut sudah di amankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada salah prosudur atau tidak sesuai SOP, tandasnya. (*)

YouTube player