“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, ia mengakui bahwa semua BB yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku bersama BB yang  ditemukan tersebut dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut, Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan,” ujarnya.(*)

Sumber : AKP Syarul Regama

Editor : Mustakim