Makassar, Rakyat News – Kasus dugaan indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua hingga saat ini belum terselesaikan, padahal dalam perkara tersebut masuk dalam temuan BPK dengan nilai kerugian negara yang cukup besar, Selasa, (1/9/2020).

Ditreskrimsum Polda Sulsel telah menetapkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus ini

Menurutnya, Polda sulsel masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli, guna memastikan jumlah kerugian negara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung rumah sakit batua kota makassar senilai Rp2.5 miliar

Menyikapi hal tersebut Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menilai Polda Sulawesi Selatan terkesan lambat dalam menangani kasus indikasi korupsi pembangunan rumah sakit batua oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

“Polda Sulawesi Selatan sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut, Seharusnya aparat kepolisan sebagai institusi penegak hukum segara memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka atas kasus ini, terlebih kasus ini sudah lama dinaikkan ke tingkat penyidikan” ungkap Agung Marwansyah Jendral Lapangan GPMI.

Lebih lanjut lambannya proses penyidikan merupakan potret kegagalan institusi kepolisian menangani kasus-kasus korupsi, padahal Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang merugikan negara sehingga harus cepat diungkap.

Tambahnya, dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Polda Sulsel, ia meminta Kapolda yang baru tegas menyelesaikan kasus di Sulsel terkhusus Pembangunan rumah sakit batua, Demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan

Berdasar hal tersebut, GPMI akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari rabu tgl 2/09/2020 di depan Polda Sulsel
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami layangkan di Polrestabes, besok kami turun aksi” tutup Agung.(*)