Kami sudah cukup transparansi setiap proses tahapan pillkada. Untuk tahapan verifikasi berkas Paslon Husler saat itu, tidak ada yang keberatan atau komplen ke kami, jadi kami anggap sah-sah saja,sehingga kami tetapkan.

“Jadi, tolong kalau ada yang temukan UU yang melanggar terkait perbedaan nama itu, sampaikan ke kami,” imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait rekomendasi itu kami sudah konsultasikan ke KPU Sulsel dan pihaknya hanya memberikan ke kami beberapa refrensi, tetapi lagi-lagi kami hanya mengacu pada isi rekomendasi Bawaslu.

Diakhir unjuk rasa, para demonstran belum menerima hasil serta kejelasan tindak lanjut persoalan tersebut hingga membubarkan diri, dan rencananya aksi serupa akan dilanjutkan besok dengan massa yang lebih banyak. (Nur Alam)

YouTube player