“Ini dana bantuan jadi cuma 1 PPK dan 1 PPTK. Siapa bilang dua. Bukan SK bidang tapi siapa yang ditunjuk itulah pejabatnya,” kata Mashuri dalam pesan singkat di WhatsAppnya.

Sekedar diketahui dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang diperuntukkan di Dinas PUPR Jeneponto sebesar Rp 40 Milyar, diantaranya Rp 1,8 Milyar lebih untuk pembangunan sumur bor di 10 titik dengan anggaran Rp 182.300.000 setiap paketnya. (*)

YouTube player