Selanjutnya, Hendrik menambahkan pihaknya di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan perang terhadap narkoba.

Disamping itu, Hendrik menjelaskan juga tidak akan memberikan toleransi adanya handphone di lapas. Karena jika menggunakan handphone merupakan pintu masuknya penyeludupan narkoba.

“Sumber awal masuknya narkoba dirutan dari handphone. Ketika handphone masuk, maka itu titik awal dari terjadinya penyebaran narkoba makanya penggunaan handphone kita tindak,” pungkasnya. (*)

YouTube player