GOWA, RAKYAT NEWS – Ketua Umum LSM Kompak Indonesia Ahmad Rana telah mengirimkan release penyimpangan yang di lakukan oleh oknum pejabat Pengadaan Dump Truk di Kabupaten Gowa, baru-baru ini.

Dalam release itu Ahmad Rana sudah melaporkan kasus tersebut Ke KPK, Kejagung Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta Kementerian Desa PDT atas adanya dugaan Korupsi pengadaan dump truk (mobil sampah).

Pengadaan Dump truk (mobil sampah) tersebut menggunakan dana DD dengan harga Rp 439.050.000; per unit mobil dump truk setiap Desa,

Sementara harga mobil di dealer hanya Rp.330.000.000 komplit dengan bag jika mengambil dalam jumlah banyak seperti di Kabupaten Gowa.

Menurut Ahmad Rana, Program Pemerintah Kabupaten Gowa adalah Gowa bersih seharusnya menganggarkan sendiri dengan menggunakan dana APBD, bukan menggunakan dana DD yang sudah jelas peruntukannya khusus desa berdasarkan juklak, dengan program Gowa bersih pengadaan Dump truk (mobil sampah) di laksanakan melalui pihak ketiga diyuga hanya akal-akalan mengerut Dana Desa.

“Seharusnya pengadaan dump truck ini tidak dibebankan dengan Dana Desa,” jelasnya.

Anggaran Dana Desa harus sesuai skala perioritas, namun untuk mendapatkan keuntungan dibuatlah Program Gowa bersih yang harus didukung oleh seluruh kepala desa dikabupaten Gowa.

Dijelaskan lagi, oleh Ahmad Rana selaku Ketua umum KOMPAK Indonesia Sulawesi Selatan, bahwa Dana Desa dikelola oleh kepala desa sendiri (swakelola) tetapi Pengadaan dump truk (mobil sampah) melalui tender dan yang jelas menyalahi aturan penggunaan Dana Desa.

“Ini sangat jelas sudah menyalahi aturan Penggunaan Dana Desa,” ungkapnya.

Ditambahkan lagi, oleh Ahmad Rana bahwa program Gowa bersih sangat erat hubungannya dengan pengadaan dump truk (mobil sampah), sementara mobil sampah belum dibutuhkan didesa dataran tinggi tetapi menurutnya adalah cara untuk mengerut keuntungan sekalipun merugikan, pungkasnya.