JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel menggelar rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, di Aula Rutan Kelas II B Jeneponto, Kamis (11/2/2021).

Acara Pembukaan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir.

Dalam sambutannya Wabup Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang digelar di Rutan Jeneponto.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berdampak positif kepada para pengguna narkoba untuk hidup normal kembali dan meninggalkan yang namanya narkoba,” ujar Paris Yasir.

Wabup Paris menegaskan rehabilitasi ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan selaku bagian asset masa depan bangsa.

Rakyat News
Wabup Jeneponto menyematkan tanda peserta rehabilitasi pecandu narkoba di Rutan Kelas II B Jeneponto

“Sasaran yang ingin kita capai, bahwa ketergantungan terhadap narkotika saat ini menjadi musuh seluruh umat dan bangsa di dunia yang harus terus kita perangi,” ungkap Paris Yasir yang juga selaku ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Jeneponto.

Dia menambahkan bahwa warga binaan perlu diberikan kesempatan yang luas untuk tetap berada dalam lingkungan masyarakat. Hal ini merupakan suatu hal yang seharusnya lebih dikedepankan. Lingkungan masyarakat merupakan wahana terbaik dalam pembinaan terhadap para pelanggar hukum.

“Saya kira sugesti yang kita harapkan adalah tumbuhnya tekad dalam diri untuk selalu menjauhkan diri dari Narkotika. “Say no to drugs” (katakan tidak untuk narkotika) dan “Things health no drugs” (berpikir sehat tanpa narkotika), pesan Wabup Paris Yasir.

Slogan tersebut hendaknya dijadikan sebagai sumber motivasi untuk selalu menjauhkan diri, keluarga dan lingkungan dari kejahatan narkotika, pungkasnya.