JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Kunjungan Kerja Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dikordinatori Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum diterima langsung Kabag Hukum Kabupaten Jeneponto, diruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).

Dalam kunjungan tersebut Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemprov Sulsel Hj. Hernawati Tahir, SH. MH langsung melakukan pemantauan hasil analisis peraturan daerah (Perda) untuk kebutuhan tahun 2021 dari hasil keluaran Biro Hukum terhadap perda yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2020.

Pada kesempatan itu Hernawati sekaligus mengharapkan agar perangkat daerah melakukan evaluasi, kajian serta persiapan matang dalam pengusulan ranperda mulai dari anggaran, naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.

“Yang tidak kalah pentingnya, pemda harus membentuk tim penyusun perda yang didalamnya melibatkan unsur kanwil kemenkumham,” ucapnya.

Sementara Kabag Hukum Jeneponto Mustakbirin mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kepada timnya terkait dengan keberhasilan dari sisi pengelolaan administrasi dan pengelolaan produk hukum daerah yang sudah sesuai prosedur terutama kepatutan dalam melakukan fasilitasi Ranperbup dan Ranperda.

“Kami berharap dengan kunjungan kerja ini, dapat memberikan motivasi dan spirit bagi tim penyusun produk hukum di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto,” tutupnya. (*)

YouTube player