Namun, hingga disahkan dalam rapat paripurna kali ini, belum diketahui isi perubahan yang dimaksud. Sebab, naskah perubahan tersebut belum dapat diakses dan disebarluaskan. Terlebih, rapat Panja revisi kedua UU ITE selama ini juga digelar tertutup oleh Komisi I DPR.

Namun, Abdul Kharis memastikan pihaknya telah mengundang sejumlah pihak untuk membahas rumusan RUU ITE. Mereka juga telah menyelenggarakan rapat Panja sebanyak 14 kali guna membahas substansi.