Terkait kemungkinan adanya peran oknum petugas di internalnya yang mencoba-coba memfasilitasi alat komunikasi kepada warga binaan seperti inisial SN agar leluasa dapat mengendalikan narkoba di luar, kata Hendrik, itu dipastikan akan ditindak tegas.

Ia akan memantau dan mengawasi secara ketat setiap pergerakan yang dilakukan oleh petugasnya di lingkup Rutan Kelas IIB Jeneponto.

“Iya, petugas kami selalu memeriksa secara ketat setiap barang yang akan dibawa masuk ke warga binaan,” pungkas Hendrik. (*)