JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

Sebagai bentuk kerja pencegahan, Tim Saber Pungli Jeneponto di pimpin Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris dengan beranggotakan Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, dan Inspektorat sambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi, Rabu (13/9/2023).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Disdukcapil Jeneponto Mustaufiq melalui pesan whattshap mengatakan bahwa langkah ini sangat strategis dilakukan. Hal ini bentuk kepedulian tim satgas Saber Pungli dalam mendukung pelayanan prima di semua instansi.

“Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berterimakasih atas kunjungan ini, kita komitmen membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder,” tutup Mustaufiq. (*)