“Untuk kasus itu sudah ditangani oleh Polres dan sudah sesuai prosedur oleh penyidik dan sudah disampaikan ke pelapor. Alangkah baik dan bijaknya kalau pelapor bisa menanyakan kembali, kalau kurang jelas dan kurang mengerti, serta ada nomor aduan di Polres Jeneponto terbuka untuk umum, “pungkasnya. (*)