MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menyadari bahwa Akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan negara.

Untuk itu, bertempat di Hotel Claro Makassar, Selasa(3/10) dikukuhkan tim Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel oleh Kakanwil Liberti Sitinjak.

“Tim Akuntabilitas ini merupakan upaya kita semua dalam menciptakan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Sulsel. Ini juga sebagai respon atas hasil rekomendasi pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu pada 10 satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel,” jelas Kakanwil mengawali arahannya.

Selain itu, kita juga ingin mengakselerasi kinerja satker Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga dapat memberikan, menyajikan, maupun melaporkan kegiatan melalui laporan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Tim ini juga tentunya akan mendukung dan melanjutkan kinerja dari tim – tim sebelumnya yang ada, seperti Coach 42, dan tim 9.

“Kita berikan apresiasi dan terima kasih kepada tim sebelumnya (Tim 9 dan Coach 42) yang telah mengantarkan Kanwil Sulsel meraih penghargaan peringkat pertama serapan anggaran dan IKPA pada tahun 2022 lalu,” ujar Liberti Sitinjak

Pada akhirnya Kakanwil Liberti Sitinjak optimis tim Akuntabilitas ini dapat memberikan dampak pada satuan kinerja dalam pembangunan Zona Integritas sehingga mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bagian dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun Tim Akuntabilitas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah No W23-618.KU.01.01 Tahun 2023. Tim ini beranggotakan 9 Pokja dimana tiap pokja beranggotakan 3-4 orang yang bertugas melakukan percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan melalui kegiatan pengawasan, pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel.